Job Orientation Luar Negeri
Job Orientation Luar Negeri
1. Ketentuan Umum
- Berlaku untuk mahasiswa aktif program D3 Perhotelan atau S1 Pariwisata
- Mahasiswa dalam keadaan sehat dan sanggup mentaati tata tertib yang berlaku
- Mahasiswa wajib memiliki paspor
- Mahasiswa melengkapi semua persyaratan keberangkatan magang di luar negeri.
2. Cara Pelaksanaan Job Orientation (JO)
- Mahasiswa mendaftar di bidang kerjasama luar negeri (bidang industry)
- Mahasiswa dinyatakan lulus seleksi
- Mahasiswa wajib melakukan pembekalan di kampus sebelum berangkat ke industry.
- Mahasiswa wajib melakukan kontrak pembelajaran sebelum berangkat dengan bidang e-learning
- Mahasiswa sanggup mentaati ketentuan yang berlaku untuk kegiatan permagangan di luar negeri sesuai dengan keadaan di negara-negara tujuan.
- Mahasiswa magang ke luar negeri bukan dari semester awal.
3. Tugas selama Job Orientation
- Mahasiswa melakukan JO sesuai dengan kesepakatan atau kontrak yang sudah disepakati.
- Mahasiswa dapat menamfaatkan waktu untuk kegiatan FCS
- Dapat lebih focus dan serius untuk memperoleh lisensi profesi.
4. Manfaat Job Orientation
- Mahasiswa mempunyai pengalaman langsung dari industry di luar negeri
- Mahasiswa memperoleh sertifikat pengalaman kerja dan lisensi di bidangnya dari luar negeri
- Mahasiswa dapat sekaligus melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM)
- Mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan berbahasa asing karena dapat langsung berinteraksi dengan orang asing (foreigner)
- Untuk masa sekarang, agar bisa go international dan sukses di dalam negeri, harus memiliki lisensi, apalagi yang berkelas internasional.