info@stipram.ac.id (0274) 485 650



Program Doktor Pariwisata
PENDAFTARAN PROGRAM DOKTOR PARIWISATA TAHUN AKADEMIK 2022/2023
  • Program Doktor Pariwisata STIPRAM dibangun dengan memadukan akademik dan kewirausahaan bisnis pariwisata, sehingga terdapat keterpaduan antara mata kuliah yang bermuatan akademik dan  bisnis.
  • Kurikulum dirancang antara lain dengan mempertimbangankan kompleksitas dan dinamika  lingkungan global yang memengaruhi keberadaan pariwisata.
  • Dosen pengampu bergelar Guru Besar dan Doktor, yang memiliki reputasi internasional.
  • Bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  • Setiap periodik akan diselenggarakan seminar internasional maupun nasional, dengan menghadirkan narasumber akademisi dan praktisi yang kompeten dibidangnya.
  • Beban kuliah 44 sks yang dirancang dapat ditempuh dalam waktu 6 semester.

Persyaratan Calon Peserta Program Studi Pariwisata Program Doktor:

  1. Berijasah S2 dari berbagai jurusan.
  2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif kelulusan S2 minimum 3,00.
  4. Membayar biaya pendaftaran Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

 

Persyaratan Pendaftaran :
1. Mengisi formulir registrasi online di www.stipram.ac.id
2. Mengirimkan Berkas pendaftaran via email ke pmbs3@stipram.ac.id
– Daftar Riwayat Hidup
– Scan Asli ijazah dan transkrip akademik (S-1/setara & S-2)
– Scan surat rekomendasi kelayakan mengikuti Program Doktor Pariwisatadari atasan atau teman sejawat sesuai format (format : bit.ly/stiprams3)
– Scan form deskripsi diri sesuai format (format : bit.ly/stiprams3)
– Surat keterangan sehar dari dokter
– Scan Kartu Keluarga, KTP dan Akte Kelahiran
– Soft Pas Foto berwarna ukuran 3×4 background warna merah
– Pra Proposal Penelitian (2000-3000) kata (format : bit.ly/stiprams3)
– Scan sertifikat TOEFL dan TPA 
– Scan surat pernyataan melanjutkan registrasi, kesediaan membayar beban studi dan kesedian studi (format : bit.ly/stiprams3)
– Surat Keterangan bermaterai tentang kebenaran dokumen-dokumen persyaratan (format : bit.ly/stiprams3)
3. Bagi Lulusan Luar Negeri, Ijazah Wajib di legalisasir oleh Ditjen Dikti

Informasi Lebih Lanjut : 

  1. Tonny Hendratono (08129581998)
  2. Nur Endah (087844552293)